PERISTIWA gugurnya dua remaja Palestina saat melakukan protes di
Tepi Barat bulan lalu merupakan suatu kejahatan yang dilakukan tentara Israel,
demikian diungkapkan Human Rights Watch pada world
bulletin pada hari
Senin (9/6/2014).
Petugas
medis Palestina mengatakan Muhammad Abu Thahr, 16, dan Nadim Nuwara, 17,
ditembak mati oleh pasukan Israel saat melakukan demonstrasi pada 15 Mei lalu.
Militer
Israel mengatakan pasukannya hanya menembakkan peluru karet hari itu dan sama
sekali tidak bereaksi terhadap laporan dari kelompok hak asasi manusia yang
berbasis di New York tersebut.
Video
dari kamera keamanan yang dekat dengan tempat kejadian menunjukkan dua remaja
Palestina itu jatuh ke tanah dalam insiden terpisah.
“Pembunuhan
yang disengaja terhadap warga sipil oleh pasukan keamanan Israel sebagai bagian
dari pendudukan adalah kejahatan perang,” demikian Sarah Leah Whitson, Direktur
Human Rights Watch Timur Tengah dan Afrika Utara. [fha/islampos/wb]

No comments:
Post a Comment