Oleh : Lilis Holisah, Pendidik
Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma’had al-Abqary Serang – Banten
TAHUN
2014 adalah tahun politik, dimana di tahun ini Indonesia menggelar pesta
demokrasi lima tahunan yang sangat besar, pemilu legislatif dan pemilu
presiden. Pemilu legislatif telah dilaksanakan tanggal 9 April 2014 lalu,
sedangkan Pilpres baru akan dilaksanakan tanggal 9 Juli mendatang.
Banyak
kaum muslim yang masih terlibat aktif dalam pemilu kali ini. Banyak di antara
mereka yang masih berharap ‘kebaikan’ dari demokrasi meski telah berulang kali
pula mereka ditipu. Fakta yang tak terbantahkan adalah ketika pergantian rezim,
keadaan Indonesia tidaklah lebih baik. Bahkan pergantian rezim seringnya
diiringi dengan kebijakan yang mencekik rakyat, misalnya kenaikan BBM.
Demokrasi
telah melakukan tipu daya yang sangat kejam, dikatakan bahwa pemilu akan memberikan
perubahan yang lebih baik. Rakyat dibohongi bahwa ketika mereka terlibat aktif
dalam pemilu, mereka dikatakan berdaulat. Ketika rakyat memilih, dikatakan
bahwa kebebasan memilih itulah yang menunjukkan rakyat berdaulat.
Dalam
pemilu kali ini keterlibatan perempuan digiring untuk masuk ke kancah kekuasaan
dan legislasi. Dengan kuota 30 persen, perempuan ‘dipaksa’ mengikuti aturan
agar memenuhi kuota tersebut. Alhasil, para ibu digiring keluar rumah,
meninggalkan peran utama mereka sebagai ibu dan manager rumah tangga (Umm
wa Rabb al-Bayt).
Ketika
para perempuan lebih asyik dan sibuk di luar rumah meninggalkan kewajiban
mereka sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, hal ini berimbas kepada
keharmonisan keluarga. Kurangnya perhatian para ibu kepada anak-anaknya dan
suaminya menyebabkan perselisihan di antara mereka. Para suami tidak
mendapatkan haknya dari para istri dan perselisihanpun tidak bisa dihindari
yang berakibat pada perceraian dan kehancuran keluarga. Anak-anak yang
‘ditelantarkan’ akan mencari pelampiasan di luar rumah, karena mereka kurang
mendapat kasih sayang yang seharusnya di dalam rumah. Alhasil, anak-anak akan
menjadi generasi yang kurang perhatian, terlibat narkoba, seks bebas dan
kenakalan remaja lainnya. Inilah sekelumit persoalan dari sekian banyak
persoalan yang dilahirkan dari sistem demokrasi yang rusak dan merusak.
Kehancuran keluarga dan generasi!
Kerusakan-Kerusakan Demokrasi
- Yang
Penting Kuantitas Bukan Kualitas
Dalam
demokrasi, suara seorang professor sama dengan suara seorang preman. Suara
seorang artis yang tidak mengerti politik dinilai sama dengan suara seorang
politisi. Suara seorang yang memilih dengan analisa sama dengan suara orang
yang dibayar, sama-sama dihitung satu. Ya, demokrasi hanya menghitung jumlah,
bukan kualitas. Bahkan memilih partai apapun akan dinilai sama saja. Memilih
partai Islam atau sekuler, sama saja. Karena suara kaum muslim pun akan dijual
ke partai sekuler dengan nama ‘koalisi’. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Muhammad
Iqbal, seorang penyair,politisi, dan filsuf besar abad ke-20 dari India yang juga menjadi
pelopor pembentukan Negara Pakistan. “Demokrasi menghitung jumlah kepala tanpa
memperhatikan isi kepala”.
- Kedaulatan
Semu
Demokasi
telah membohongi kita semua. Meski demokrasi menyatakan bahwa rakyat memiliki kedaulatan,
dimana rakyat berdaulat menentukan nasib sendiri dengan membuat UU sendiri.
Rakyat yang mana? Karena senyatanya, tidak mungkin mengumpulkan seluruh rakyat
di satu tempat atau ditanyai satu per satu tentang satu perkara hukum. Maka
mekanisme pembuatan hukum dilakukan melalui perwakilan di Badan Legislatif
yakni Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen. Maka, rakyat yang dimaksud
bukanlah rakyat dalam arti sesungguhnya, namun perwakilan orang-orang tertentu
yang memiliki kepentingan. Jadi, hakikatnya apa yang terjadi di parlemen
bukanlah mewakili suara rakyat, tetapi mewakili segelintir orang yang
‘berkepentingan’.
- Suara
Mayoritas
Demokrasi
mengagungkan pendapat mayoritas. Suara mayoritas adalah kebenaran dalam klaim
demokrasi. Maka, meski kita memperjuangkan yang Haq yang datangnya dari Sang
Maha Pencipta, jika tidak didukung dengan suara mayoritas maka kebenaran itu
akan tereliminasi, digantikan dengan ‘kebenaran’ versi demokrasi, yaitu suara
mayoritas.
Dalam
demokrasi, wakil rakyat di parlemen lah yang memutuskan dan mengesahkan suatu
undang-undang untuk diberlakukan di tengah masyarakat, tentunya berdasarkan
suara mayoritas, bukan berdasarkan halal haram. Dengan mekanisme seperti ini,
ketetapan Allah SWT yang pasti (Qoth’i) yang tertuang di dalam kitab-Nya dan
melalui lisan Rasul-Nya memerlukan persetujuan dari hamba-hamba Allah. Jika
pendapat mayoritas anggota parlemen bertentangan dengan apa yang tertuang dalam
Kitab-Nya, maka yang akan dimenangkan adalah pendapat mayoritas anggota
parlemen.
Wakil
rakyat yang ada di parlemen di klaim sebagai wakil rakyat meski tidak mewakili
kepentingan rakyat. Karena demokrasi benar-benar berintikan perwakilan.
Sampai-sampai, kesejahteraan rakyat pun telah diwakili oleh anggota parlemen
dan kroni-kroni penguasa. Mereka bertambah sejahtera sementara rakyat semakin
menderita.
- Mahal
dan Menyuburkan Korupsi
Persoalan
korupsi di negeri ini tumbuh subur laksana jamur di musim penghujan. Belum
selesai kasus korupsi yang satu, muncul kasus korupsi lainnya. Belum selesai
skandal Bank Century, muncul kasus korupsi baru yang melibatkan Menteri Agama
Suradharma Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus
korupsi dana haji. Betapa korupsi sudah menjadi habit di negeri yang mayoritas
muslim ini.
Bila
ditelisik, sesungguhnya sangat wajar kasus korupsi terus merebak di era
kecanggihan teknologi sekarang yang di dalamnya diberlakukan aturan buatan
manusia, yaitu sistem demokrasi.
Sebagaimana
telah diketahui, partai politik dan politisi memerlukan dana sangat besar untuk
modal dalam pemilihan umum. Tanpa modal besar, mustahil rasanya bisa ikut dalam
pesta lima tahunan tersebut.
Dalam
sebuah pilkada calon gubernur dan wakilnya membutuhkan biaya pemilu sebesar 100
hingga 150 miliar rupiah. Sementara, gaji gubernur dalam setahun Rp. 1,2
miliar. Jika masa jabatan 5 tahun, maka gubernur mendapat penghasilan sekitar
Rp. 6 milliar.
Bagaimana
mereka menutupi biaya politik yang sangat mahal itu? Banyak cara yang dilakukan
agar bisa mengembalikan modal politik mereka, diantaranya:
- Mengutip
dari anggaran proyek yang jatuh kepada pemenang tender, biasanya pemenang
tender adalah pengusaha rekanan atau perusahaan keluarga mereka.
- Dengan
jual beli kebijakan diantaranya mengeluarkan perizinan atau konsensi
dengan imbalan sejumlah uang dari penerima izin atau konsensi tersebut.
- Menggelembungkan
anggaran belanja agar ada margin yang bisa disisihkan untuk mereka.
Untuk
memuluskan permainan kotor ini, semua pihak yang terkait dilibatkan termasuk
Dewan Perwakilan. Hingga kita mengenal istilah “Korupsi Berjamaah”.
- Hanya
Untuk Korporasi
Sebagaimana
telah disebutkan, bahwa partisipasi dalam demokrasi membutuhkan dana yang
besar. Hal ini tentunya tidak bisa tertanggulangi bagi yang tidak dan kurang
memiliki modal. Maka bantuan dari pengusaha dan korporasi/perusahaan adalah hal
yang niscaya, agar dapat melaju menuju kekuasaan. Maka tak pelak, keberhasilan
para politisi dan partai politik dalam pemilu akan berimbas pada kebijakan yang
dikeluarkan sebagai konsekuensi logis karena telah dibantu modal menuju kursi
kekuasaan.
Tak
heran, bila dalam masa jabatan seorang penguasa tertentu, kebijakan-kebijakannya
tidak memihak rakyat tetapi memenangkan kepentingan para pengusaha dan
korporasi/perusahaan yang telah berani mengeluarkan modal besar untuk
mensukseskan mereka menuju tampuk kekuasaan.
Penguasa
yang dibantu kemenangannya dengan modal yang sangat besar oleh pengusaha
pastinya akan membalas budi (Balas jasa) pada pengusaha tersebut. karena sejak
awal pastinya bantuan para pengusaha tentu punya maksud tertentu. Paling tidak,
agar terjamin keberlangsungan bisnisnya; bisa juga demi mendapatkan proyek dari
pemerintah. Akibatnya, penguasa didikte oleh pengusaha. Walhasil, sistem
demokrasi kemudian melahirkan Negara yang dikontrol oleh korporasi, yang ciri
utamanya adalah: lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada rakyat.
Negara
korporasi tak ubahnya perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan. Rakyat pun
hanya diposisikan layaknya konsumen dan negara sebagai penjual. Dalam negara
korporasi, subsidi terhadap rakyat, yang sebenarnya merupakan hak rakyat,
dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang sejatinya milik rakyat pun dijual.
Itulah negara korporasi, yang tidak bisa dilepaskan dari sistem
pemerintahannya: demokrasi.
Negara
korporasi telah merubah demokrasi menjadi Dari Korporasi, Oleh Korporasi dan
Untuk Korporasi.
- Alat
Penjajahan
Demokrasi
diusung oleh Negara besar seperti Amerika Serikat dan Negara-negara Barat
lainnya, dalam rangka melestarikan penjajahan dan mengeruk kekayaan alam
negeri-negeri Islam. Demokrasi sejatinya adalah alat penjajahan.
Sebagaimana
yang pernah diutarakan oleh George W. Bush, mantan presiden AS, “Jika kita mau
melindungi negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan adalah
menyebarkan kebebasan dan demokrasi”
Artinya
jika kita tetap melanggengkan demokrasi sebagai sebuah sistem yang diterapkan
di negeri ini, berarti kita tetap mempertahankan penjajahan negara-negara besar
seperti AS yang memperdaya kita. Relakah kita tetap dijajah?
Bagaimana Seharusnya?
Indonesia
sebagai negeri muslim terbesar di dunia semestinya tidak lagi mengandalkan
sebuah sistem rusak dan merusak buatan manusia, seperti halnya demokrasi.
Sebagai negeri muslim, Indonesia semestinya menyandarkan kehidupan berbangsa
dan bernegara hanya kepada Pencipta saja. Menyerahkan kehidupan diatur hanya
dengan aturan yang datang dari Pencipta yang mengetahui kelemahan, kekurangan
dan keterbatasan manusia. Karena menyandarkan kepada demokrasi bukan hanya
telah nyata kerusakannya, namun juga demokrasi bertentangan dengan Islam dalam
segala hal hingga dalam masalah aqidah, karena demokrasi dibangun diatas asas
atau aqidah sekulerisme yang bertentangan dengan aqidah Islam.
Aqidah
demokrasi adalah sekulerisme, sebuah paham yang memisahkan agama dari negara,
yang artinya memisahkan aturan Syariat Islam dari pengaturan urusan masyarakat.
Kehidupan berbangsa dan bernegara dalam demokrasi harus steril dari aturan
Pencipta. Manusia dijadikan ‘Tuhan’ mengalahkan Tuhan Pencipta alam semesta,
manusia dan kehidupan yaitu Allah SWT.
Urusan
masyarakat dalam sistem demokrasi diatur dengan hukum dan perundang-undangan
yang dibuat oleh manusia dengan mengikuti kecenderungan hawa nafsu. Padahal
Allah SWT berfirman :
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى
شَرِيعَةٍ مِنَ الأمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا
يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat
(peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah
kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS
Al-Jatsiyah [45]: 18)
Maka,
seharusnya sebagai muslim, kita tak memerlukan demokrasi karena aturan Allah
telah ada sejak dahulu kala yang telah Allah turunkan untuk mengatur kehidupan
umat manusia seluruhnya, bukan hanya muslim. Dan kita tak perlu membela
demokrasi yang rusak dan merusak, yang telah nyata pertentangannya dengan
Islam. Maka seharusnya kita campakkan demokrasi, dan menggantinya dengan sebuah
sistem terbaik yang datangnya dari Allah SWT yaitu Khilafah Islamiyah.
Khilafah
sebagai sebuah model pemerintahan terbaik semestinya kita kembalikan perannya
dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Khilafah sebagai sebuah
institusi yang akan menerapkan aturan Islam di dalam dan di luar negeri akan
melahirkan kesejahteraan, keselamatan, keamanan yang secara fitrah sangat
dibutuhkan oleh umat manusia manapun.
Maka,
tugas umat Islam adalah bersegera meruntuhkan bangunan sistem demokrasi dan
menggantinya dengan sistem Khilafah.
Wa
Allahu ‘alam. []

No comments:
Post a Comment